corporate social responsibility
Corporate Social Responsibility (CSR) ialah sebuah pendekatan dimana perusahaan mengintegrasikan kepedulian sosial di dalam operasi bisnis mereka dan dalam interaksi mereka dengan para stakeholder berdasarkan prinsip kemitraan dan kesukarelaan (Nuryana, 2005).
CSR (Program Corporate Social Reponsibility) merupakan salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh perusahaan sesuai dengan isi pasal 74 Undang-undang Perseroan Terbatas (UUPT) yang baru. Undang-undang ini disyahkan dalam sidang paripurna DPR.
A. Dasar Hukum Corporate Social Responsibility (CSR)
UU. 40 tahun 2007 yang berisi peraturan mengenai diwajibkannya melakukan CSR. Direksi yang bertanggung jawab bila ada permasalahan hukum yang menyangkut perusahaan & CSR.
Penjelasan pasal 15 huruf b UU Penanaman Modal menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan “tanggung jawab sosial perusahaan” adalah tanggung jawab yang melekat pada setiap perusahaan penanaman modal untuk tetap menciptakan hubungan yang serasi, seimbang, dan sesuai dengan lingkungan, nilai, norma, dan budaya masyarakat setempat.
Pasal 1 angka 3 UUPT , tangung jawab sosial dan lingkungan adalah komitmen perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perseroan sendiri, komunitas setempat maupun masyarakat pada umumnya.
B. Manfaat CSR
1. Meningkatkan Citra Perusahaan
Dengan melakukan kegiatan CSR, konsumen dapat lebih mengenal perusahaan sebagai perusahaan yang selalu melakukan kegiatan yang baik bagi masyarakat.
2. Memperkuat “Brand” Perusahaan
Melalui kegiatan memberikan product knowledge kepada konsumen dengan cara membagikan produk secara gratis, dapat menimbulkan kesadaran konsumen akan keberadaan produk perusahaan sehingga dapat meningkatkan posisi brand perusahaan
3. Mengembangkan Kerja Sama dengan Para Pemangku Kepentingan
Dalam melaksanakan kegiatan CSR, perusahaan tentunya tidak mampu mengerjakan sendiri, jadi harus dibantu dengan para pemangku kepentingan, seperti pemerintah daerah, masyarakat, dan universitas lokal. Maka perusahaan dapat membuka relasi yang baik dengan para pemangku kepentingan tersebut.
4. Membedakan Perusahaan dengan Pesaingnya
Jika CSR dilakukan sendiri oleh perusahaan, perusahaan mempunyai kesempatan menonjolkan keunggulan komparatifnya sehingga dapat membedakannya dengan pesaing yang menawarkan produk atau jasa yang sama.
5. Menghasilkan Inovasi dan Pembelajaran untuk Meningkatkan Pengaruh Perusahaan
Memilih kegiatan CSR yang sesuai dengan kegiatan utama perusahaan memerlukan kreativitas. Merencanakan CSR secara konsisten dan berkala dapat memicu inovasi dalam perusahaan yang pada akhirnya dapat meningkatkan peran dan posisi perusahaan dalam bisnis global.
6. Membuka Akses untuk Investasi dan Pembiayaan bagi Perusahaan
Para investor saat ini sudah mempunyai kesadaran akan pentingnya berinvestasi pada perusahaan yang telah melakukan CSR. Demikian juga penyedia dana, seperti perbankan, lebih memprioritaskan pemberian bantuan dana pada perusahaan yang melakukan CSR.
7. Meningkatkan Harga Saham
Pada akhirnya jika perusahaan rutin melakukan CSR yang sesuai dengan bisnis utamanya dan melakukannya dengan konsisten dan rutin, masyarakat bisnis (investor, kreditur,dll), pemerintah, akademisi, maupun konsumen akan makin mengenal perusahaan. Maka permintaan terhadap saham perusahaan akan naik dan otomatis harga saham perusahaan juga akan meningkat.
C. Contoh Kasus CSR
PT. Djarum yang kita kenal bergerak di bidang industri rokok dan yang kita ketahui dengan maraknya issu Global Warming/Pemanasan Global sangat dekat kaitannya dengan asap rokok yang dihasilkan konsumen rokok itu sendiri. Namun PT. Djarum nampaknya punya beberapa gerakan CSR yang salah satunya adalah program Djarum Environmental Initiatives yaitu program penghijauan dan pencegahan erosi lahan hijau yang ada di Indonesia, berikut kutipan artikel dari website PT. Djarum :
“PT. Djarum melalui salah satu kegiatan Corporate Social Responsibility Djarum Bakti Lingkungan kembali melakukan aksi pelestarian lingkungan. Kali ini, dalam program bertajuk Trees for life, Djarum Bakti Lingkungan melakukan penanaman pohon trembesi di sepanjang turus jalan Semarang-Kudus. Aksi program ini telah dicanangkan pada 24 februari 2010 dengan kehadiran Gubernur Jawa Tengah.
Djarum Bakti Lingkungan melalui Program Djarum Trees for Life melakukan penanaman 2.767 pohon trembesi di sepanjang turus jalan Semarang-Kudus (sepanjang +/- 40 km). Pohon trembesi dipilih selain memiliki kemampuan sebagai peneduh, juga sebagai pohon dengan serapan CO2 tertinggi. Pohon trembesi dewasa dapat menyerap CO2 sebanyak 78,826,296 kg/thn. Harapannya dapat mengurangi pemanasan global dan mendukung program Pemerintah.”
Tak Hanya itu, PT Djarum melalui kegiatan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) di bidang pendidikan memberikan kontribusi bagi kemajuan kualitas generasi muda, khususnya mahasiswa. Program CSR tersebut yang kini disebut dengan nama program Djarum Beasiswa Plus telah diberikan kepada lebih dari 6300 mahasiswa di Perguruan Tinggi Negeri/Swasta di 24 Propinsi.
Pemberian berbagai pelatihan softskills dan pengembangan karakter menjadi kekhas-an dari program Djarum Beasiswa Plus ketimbang program beasiswa lainnya. Sebuah bekal luar biasa yang tidak terhitung dengan materi, namun memberi bekal seumur hidup bagi para Beswan Djarum. Pelatihan ini meliputi tiga aspek yakni, Outbound, Leadership program, dan Practical skills and Entrepreneurship.
Dan yang tak kalah penting juga mempunyai dampak yang membanggakan bagi bangsa Indonesia adalah hadirnya PB DJARUM yang kita kenal sebagai penghasil atlet-atlet bulutangkis terbaik di dunia, nama nama seperti Liem Swie King, Hariyanto Arbi, Christian Hadinata dan Icuk Sugiarto merupakan jebolan PB DJARUM yang berletak di Kudus, Jawa Tengah.
Awalnya bagi PB DJARUM membagi kegiatan antara latihan bulu tangkis dengan sekolah, memang bukan tugas yang mudah bagi para atlet, terlebih lagi mereka-mereka ini yang kebanyakan masih duduk di bangku sekolah seperti SD, SMP, dan SMA. Namun, untuk menyelaraskan dua kegiatan tersebut, PB Djarum mengambil langkah bekerjasama dengan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (Depdikbud). Sehingga, kegiatan antara latihan bulu tangkis dengan sekolah yang dijalani oleh para atlet bisa berjalan baik, dan tidak mengganggu satu sama lain.
Kerjasama yang dilakukan antara PB Djarum dengan Depdikbud adalah dengan pemberian dispensasi waktu di sekolah untuk para atlet. atlet diberikan izin untuk memulai waktu belajarnya di sekolah tidak seperti siswa lain pada umumnya. Mereka juga diberi kemudahan memperoleh izin meninggalkan sekolah pada saat mereka harus mengikuti kejuaraan.
Selama ini sekolah-sekolah yang sudah diajak bekerjasama oleh PB Djarum guna mendukung kemampuan akademis para atletnya yang berasal dari segala jenjang pendidikan tersebut adalah SD Barongan II, SMP Taman Dewata, dan SMA Kramat.
Sumber : - http://www.djarum.com
- http://www.djarumbeasiswaplus.org
- http://beritaid.blogspot.com/2011/05/manfaat-csr-bagi-perusahaan.html
- http://warnetblacktoili12.blogspot.com/2013/07/makalah-csr.html
Tidak ada komentar: